topmetro.news – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sakit Umum (RSU) lebih dikenal sebagai Provincial Training Centre (PTC) Indrapura, berlokasi di Jalan Lintas Sumatera No 215 Desa Siparepare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, disoal.
Pasalnya RSU yang dulunya adalah aset provinsi setelah pengambil-alihan oleh Pemkab Batubara, menyedot anggaran miliaran, sudah hampir dua tahun terlihat tidak ada aktifitas. Alias mangkrak.
Hal ini pun menjadi pertanyaan publik, apa fungsi dan urgensinya pengambil-alihan RSU itu menjadi aset milik Pemkab Batubara.
Dari pantauan di lapangan, tidak terlihat ada aktifitas sebagaimana rumah sakit pada umumnya. Terlihat beberapa barang terletak berserakan di areal gang, tanpa tertata sebagaimana mestinya.
Kemudian di bagian depan, hanya terlihat satu orang duduk di gedung itu. Namun tak jelas, apakah sebagai penjaga atau pekerja. Sebab tidak mengenakan atribut apa pun.
Sementara itu Ketua Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra Batubara H Muhammad Rafik mengungkapkan kenapa pemkab memaksakan itu harus diambil padahal masih butuh SDM pendukung. Sementara di RSUD saja masih kurang tenaga atau dr spesialis.
“Dari informasi yang kita dapat, UPT Indrapura itu sudah menjadi milik Pemkab Batubara. Tapi kenapa sampai hari ini belum beroperasi, terkesan terlantar dan tidak ada kegiatan apa pun? Kita sangat menyayangkan alat yang ada di dalam akan rusak karena tidak terawat. Sementara peralihan RS itu menggunakan anggaran APBD yang besar. Kan sangatlah mubajir. Lebih baik anggaran itu ditumpah kan ke RSUD Batubara, agar peralatannya lebih lengkap untuk melayani pasien,” ujar Rafik.
Fraksi Setuju
Media pun mencoba menguak informasi terkait urgensi pengalihan RSU milik provinsi menjadi aset milik pemkab kepada salah satu anggota DPRD Batubara, Fahri Iswayudi.
Ia pun mengatakan, saat itu hampir seluruh fraksi menyetujui pengalihan tersebut.
Fahri bahkan menyebut, pada saat itu fraksinya juga sempat mempertanyakan urgensi pengalihan dan pembangunan tersebut. Padahal katanya, anggarannya bisa untuk memenuhi kebutuhan RSUD yang sudah ada.
”Ya Bang. Fraksi kita pada saat itu sempat mempertanyakan urgensi pengalihan dan pembangunan RSU itu,” kata Fahri, Kamis (30/5/2024) malam.
Kemudian disinggung besaran anggaran yang digunakan, Fahri mengaku lebih kurang Rp1,5 miliar. Sedangkan regulasi penyerahan asetnya, di atas Rp5 miliar. Dan, menurutnya, itu harus ada persetujuan DPRD Sumut.
Sebagai informasi, pengalihan UPT RSU Indrapura dari Pemprov Sumut ke Pemkab Batubara terjadi pada masa Bupati Zahir
Rencananya, Pemkab Batubara (mantan Bupati Zahir) saat itu akan menjadikan UPT RSU Indrapura menjadi Rumah Sakit Umum Daerah dengan menambah sejumlah fasilitas.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat di beberapa kecamatan terdekat dari UPT RSU Indrapura lebih dekat berobat.
Namun faktanya, dua tahun berjalan, UPT RSU sama sekali tidak ada mamfaat dan fungsinya. Bahkan terkesan mangkrak. Sehingga muncul dugaan di masyarakat, bahwa pengalihan UPT tersebut hanya sebagai modus untuk menggelontorkan anggaran besar saja, dengan kedok kepentingan rakyat.
berbagai sumber